Wali Kota Makassar menerima audiensi Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sulsel

metavisi.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Senin (29/12/2025).

Audiensi ini membahas optimalisasi strategi penguatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang, dengan inovasi menyampaikan informasi masyarakat melalui petugas Polmas dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak Ditbinmas Polda Sulsel menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Konsep pemolisian masyarakat dinilai efektif jika dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar di tingkat kelurahan, yakni Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah, serta masyarakat masyarakat setempat.

Ditbinmas Polda Sulsel menjelaskan bahwa mereka telah mengembangkan model FKPM berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang, yang mengedepankan nilai-nilai “kearifan lokal” melalui kebersamaan, keterpaduan, kekeluargaan, dan gotong royong.

Model sebelumnya telah diujicobakan di Kabupaten Gowa dan mendapat respon positif dari masyarakat, sehingga direncanakan untuk dikembangkan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pemolisian berbasis masyarakat kolaborasi dan kearifan lokal. Ia menegaskan, secara struktur, sinergi tiga pilar sudah ada di Makassar, namun pelaksanaannya di lapangan masih perlu diperkuat agar tidak hanya bersifat simbolik.

“Pada prinsipnya kami sangat sepakat bahwa rasa aman harus dibangun bersama. Pemerintah Kota Makassar siap mendukung melalui penyediaan personel dan dukungan kebijakan, sementara sistem pengamanan dan teknis pelaksanaannya dapat dikoordinasikan bersama pihak kepolisian,” ujar Munafri.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelibatan masyarakat agar tidak terjadi pembekuan atribut atau kedekatan dengan aparat yang dapat merusak citra institusi keamanan.

Menurutnya, selain aspek legalitas, legitimasi di mata masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan wilayah.

“Keamanan tidak cukup hanya dengan aturan dan legalitas. Kita juga harus membangun legitimasi di masyarakat. Ketika aparat hadir dan dipercaya, maka potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Munafri berharap, melalui program kolaboratif tersebut terjalin kerja sama yang lebih erat dalam mengelola persoalan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan diselesaikan secara musyawarah di tingkat kelurahan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *