Wali Kota Makassar Melantik Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT)

metavisi.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih se-Kota Makassar di Lapangan Tribun Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 6.032 ketua RT/RW tersebut terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh warga di wilayah masing-masing.

Munafri menyebut pelaksanaan pemilihan RT/RW secara langsung ini sebagai peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi lokal di Kota Makassar.“Ini adalah sejarah panjang yang tidak akan pernah terlupakan. Kota Makassar melaksanakan pemilihan RT/RW secara langsung, dipilih oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Munafri.

Menurutnya, pemilihan langsung tersebut menandai berakhirnya praktik penunjukan ketua RT/RW berdasarkan kepentingan atau kehendak pihak tertentu. Dengan mekanisme ini, ketua RT/RW benar-benar menjadi representasi warga sehingga alur informasi dan pelayanan di tingkat lingkungan diharapkan berjalan lebih baik.

Munafri menegaskan bahwa jabatan RT/RW bukanlah jabatan struktural pemerintahan, melainkan jabatan sosial yang memiliki tanggung jawab besar. RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah sekaligus wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat paling bawah.

“Tugas RT/RW bukan tugas yang mudah. Mereka adalah tempat masyarakat mengadu dan menyelesaikan persoalan sosial di wilayahnya,” katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Munafri mengaku tidak ingin mendengar adanya RT atau RW yang justru menjadi sumber masalah di tengah masyarakat, bersikap tidak adil, atau abai terhadap warganya.Selain itu, Munafri meminta seluruh RT dan RW menjalin kerja sama yang solid dengan lurah dan camat di wilayah masing-masing. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan pelayanan publik serta pelaksanaan program pemerintah berjalan maksimal.

Munafri juga menegaskan bahwa sejak pelantikan ini, tidak boleh lagi ada sekat politik di tingkat lingkungan. Ia menolak praktik pengelompokan RT/RW berdasarkan afiliasi politik atau pilihan dalam pemilihan kepala daerah.

“Hari ini seluruh ketua RT dan RW adalah orang-orang yang bekerja untuk membantu Pemerintah Kota Makassar. Tidak ada lagi si A orangnya siapa, si B orangnya siapa,” tegasnya.Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa RT/RW bukanlah “bos” atau “juragan” di wilayahnya, melainkan pelayan masyarakat. Tugasnya menyampaikan informasi, mengumpulkan data faktual, serta memastikan bantuan dan program pembangunan tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja RT/RW akan dievaluasi secara berkala guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas bantuan atau pelayanan akibat ketidakadilan di tingkat lingkungan.Kita tidak mau lagi mendengar ada warga yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya karena ketua RT tidak adil atau karena perbedaan pilihan politik,” ujarnya.

Munafri berharap seluruh RT dan RW yang dilantik mampu menjalankan peran sebagai penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan warga di wilayah masing-masing. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *