Diawal tahun, Camat Biringkanaya rutin Mengecek kesiapan Loket Pelayanan Masyarakat
metavisi.com – pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. (UUD Pelayanan Publik No 25 Tahun 2009)
Masyarakat membutuhkan pelayanan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi sendiri, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.

Memahami hal diatas, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar tak henti-hentinya melakukan pembaruan dan pembenahan perihal Pelayanan kepada Masyarakat.
Hari ini, Camat Biringkanaya Juiaman, S.Sos. Melakukan Pemantauan langsung aktifitas Loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no.100 Makassar. Kamis 16/01/2025
Dalam pemantauannya, Camat mengecek secara langsung kesiapan peralatan, sarana, dan prasarana yang digunakan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Camat juga menegaskan pelayanan prima dan berkualitas prioritas wajib diterapkan oleh para Petugas Loket Pelayanan yang terdiri dari Staf Dinas Capil Kota Makassar dan Staf Kecamatan Biringkanaya.
Menurutnya secara penataan, penyambutan, dan pemrosesan berkas sudah ada keteapannya dan diberbagai kesempatan senantiasa diberikan bekal dan pembinaan kepada para petugas loket, olehnya memasuki tahun 2025 ini kesiapan sdm diyakini telah siap.


Lebih lanjut, Camat juga menyampaikan bahwa dalam hal mekanisme Pelayanan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya senantiasa terbuka bagi Masyarakat bilamana ada masukan, saran, atau bahkan keluhan dapat segera melaporkan langsung kepada kami (Camat) atau boleh melaporkan melalui media Instagram ppid_biringkanaya atau facebook ppid kecamatan biringkanaya
(humas)