Sah!! Camat Biringkanaya serahkan SK Pegawai PPPK Paruh Waktu Kecamatan dan Kelurahan

metavisi.com – Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan momen yang dinantikan oleh ribuan Pegawai Honorer di Kota Makassar.

Terbitnya Surat Keputusan (SK) pertanda penguatan status Pegawai Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disematkan.
Meski Surat Keputusan (SK) tersebut berlaku 1 (satu) tahun dan diperbarui, namun tetap menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini menyandang status Honorer/Laskar Pelangi (Kota Makassar).

Hari ini, Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. didampingi Sekcam dan Kepala Seksi membuka kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Jum’at 05/12/2025

Dalam sambutannya Camat berpesan agar Para Pegawai PPPK Paruh Waktu agar tetap mempertahankan kedisiplinan, etos kerja, kesadaran akan tugas dan tanggungjawab serta loyal kepada pimpinan.



Menurutnya, dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) PPPK ini kiranya menjadi pemicu dan penyemangat Pegawai agar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Menutup sambutannya, Camat mengajak para pegawai PPPK Paruh waktu agar tak lupa bersyukur atas penerbitan Surat Keputusan (SK) ini.

Penandatanganan SK PPPK Paruh Waktu Kecamatan Biringkanaya dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no.100 Makassar.
(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *