BERITA

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya konsisten terapkan aplikasi PeduliLindungi di Wilayahnya

metavisi.com – Dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 diperlukan penerapan sistem pencegahan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan. Beberapa cara antara lain mewajibkan penggunaan Masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, serta melakukan Vaksinasi.

Vaksinasi itu sendiri untuk meningkatkan imunitas sehingga lebih protektif dari sensitifitas penularan Covid-19. Tentunya menjadi penting dilakukan dalam upaya melindungi diri, keluarga, kerabat, dan tetangga dari paparan Covid-19, sebab orang yang belum melakukan Vaksinasi lebih rentan terpapar.

Dalam aktivitas sehari-hari, terlebih dahulu penting mengetahui dengan siapa kita berinteraksi, apakah orang yang rentan terpapar Covid-19  atau tidak sehingga resiko penularan dapat diminimalisir.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah merilis Aplikasi Pedulilindungi berbasis android yang dapat mengklaim warga yang telah melakukan Vaksinasi. Semua Instansi, Pelaku Usaha, Pusat Perbelanjaan dan lainnya diwajibkan menerapkan aplikasi tersebut guna menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mewajibkan Pegawai dan warga untuk mengakses Aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan aktifitas di Lingkungan Kantor Kecamatan.

Pun demikian Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. berharap Para pelaku usaha dan Pusat Perbelanjaan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di gerai masing-masing

“Pegawai, Warga yang berkunjung wajib mengakses PeduliLindungi, dan bagi para pelaku usaha di Wilayah Kecamatan Biringkanaya kami wajibkan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di toko, rumah makan, dan gerai masing-masing” jelasnya Senin 21/02/2022

Pemantauan penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah Kecamatan Biringkanaya dilakukan rutin setiap malam oleh Satgas Raika yang terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan dan Satlinmas Kecamatan Biringkanaya.

tulis,an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *