Uncategorized

Maritim Muda Cabang Bulukumba melayangkan mosi tidak percaya Kepada Polres Bulukumba

Metavisi.com – Kisruh Adanya Dugaan Penimbunan dan Pengangkutan Solar secara ilegal di Kabupaten Bulukumba terus berkembang yang menjadi perbincangan hangat di kalagan aktivisme dan lembaga pemerhati masyarakat.

Ketua Umum maritim muda Cabang Bulukumba saat dikomfirmasi melalui via whatsapp oleh media Metavisi.com membenarkan kondisi tersebut

“ Sejak pertama kami melayangkan dugaan informasi terhadap salah satu Oknum Anggota Polsek Bulukumpa dengan Pangkat Bripka yang diduga Menjadi Mediator Pengangkutan solar illegal Keluar wilayah Bulukumba sejauh ini belum digubris Oleh Polres Bulukumba”

Padahal Kuat dugaan yang kami layangkan bahwa Oknum anggota Polsek bulukumpa yang berpangkat Bripka ini memiliki grup whatsapp dengan para mediator,Penimbung dan Pengangkut untuk mengakses informasi terkait perusahaan yang membutuhkan permintaan Solar.

Dugaan saya sekarang ini tidak habis pikir sejak Kapan Polisi melakukan Pekerjaan sampingan menjadi Otak dibalik seluruh aktivitas Illegal.

Dari awal saya sampaikan bahwa dugaan yang kami punya oknum anggota polsek ini,berada diurutan 18 Untuk Posisinya didalam grup itu,sehingga Melalui PT BPE yang ia miliki ia terlibat Bertugas sebagai Mediator dalam menyuplai Solar kebeberapa tempat seperti Morowali,Kendari Bahkan Sampai Ke kalimantan “

Bahkan informasi terakhir yang kami dapat,kami menduga bahwa Oknum anggota polsek bulukumpa ini Barangnya pernah ditangkap Oleh Pihak aparat penegak Hukum tapi tidak ditindaklanjuti ujar Asdar

Diduga bahwa solar yang di angkut itu diambil di beberapa tempat spbu yang ada dikab Bulukumba kemudian ditampung dan diduga diangkut ketika Malam hari.

Saya sangat berharap dan Meminta Propam,Kapolres dan Unit Tipidter Polres Bulukumba Untuk sesegera Mungkin melakukan penyelidikan dan Memeriksa Anggota Polsek yang bersangkutan,Kalopun dugaan kami bahwa Polres Bulukumba Tutup Mata atau Mati suri,kedepannya kami akan aksi didepan mapolda sulsel dan membuat Laporan Pengaduan. Tutup Asdar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *