metavisi.com – pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan atau produk administrasi
Masyarakat membutuhkan pelayanan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi sendiri, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.
Memahami hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar terus melakukan pembaruan dan pembenahan perihal Pelayanan kepada Masyarakat.
Khusus pelayanan aduan, laporan, dan keluhan, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar sejauh ini telah menyiapkan wadah pelaporan yaitu Aplikasi Lontara+ yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat melalui handphone via playstore.
Pelayanan aduan ini merupakan pelayanan inti, prioritas, dan substansional yang kiranya wajib dimiliki setiap pelayan publik dimana masyarakat diberi ruang secara penuh dan tak terbatas menyampaikan aduannya secara personal dan privat.
Aksi Nyata
Melalui penerapan Aplikasi aduan ini (Lontara+) Pemerintah Kecamatan Biringkanaya membuktikan diri sebagai Instansi Publik yang adaptif, inklusif, serta berpihak pada kepentingan dan kebutuhan Masyarakatnya.
Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan, tindak lanjut, serta penyelesaian setiap aduan masyarakat di aplikasi Lontara+ terselesaikan dengan baik dan responsif.
Dipenghujung tahun ini (2025) tercatat Pemerintah Kecamatan Biringkanaya yang dipimpin oleh Camat juliaman dan Sekcam Ryan N.P. Tarukallo sukses menyelesaikan segala aduan, keluhan, dan laporan Masyarakat.
Dilansir dari operator aplikasi Lontara+ Pemerinta Kecamatan Biringkanaya, membenarkan bahwa semua aduan, keluhan, dan laporan Masyarakat di aplikasi Lontara+ telah diselesaikan dengan tuntas dan tepat waktu. Rabu 31/12/2025
Tak hanya itu, disebulan terakhir ini (Desember) tercatat aduan dan laporan warga yang masuk sebanyak 45 aduan, dapat dirata-ratakan setiap hari ada aduan dan laporan warga yang masuk. Dan sesegera mungkin langsung ditindaklanjuti oleh Camat Biringkanaya dan jajaran. Rabu 31/12/2025

Penyelesaian segala laporan dan keluhan Masyarakat ini merupakan suatu kinerja yang luar biasa dan tak berlebihan jika terapresiasi dari pihak lain.
Dengan demikian Memasuki tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya membuka lembaran baru dan tentunya menunggu laporan perdana Masayarakat kecamatan Biringkanaya di aplikasi Lontara+.
Dan Semoga pelayanan aduan ini dapat berlanjut ketahun-tahun selanjutnya. (sdm)
