Camat Biringkanaya melakukan Pemantauan rutin aktifitas Pelayanan Kantor Kecamatan
Pelayanan Publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.
Tujuan Pelayanan Publik yaitu memenuhi segala keperluan masyarakat sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku serta mengedepankan kualitas Pelayanan yang memiliki karakter ramah, humanis, informatif, dan solutif.
Hari ini, Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. melakukan Pemantauan rutin Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Biringkanaya guna memastikan Masyarakat Kecamatan Biringkanaya terlayani dengan baik segala keperluannya. Kamis 26/09/2024
Dalam kesempatannya Camat Juliaman menekankan pelayanan yang disajikan tetap disertai sikap ramah, persuasif, humanis dan solutif
Ramah berarti menyapa lebih dulu warga yang berkunjung, persuasif berarti komunikatif menggali informasi tentang keperluan warga, humanis berarti menyampaikan informasi dengan jelas tanpa mengurangi nilai kesopanan dan kekeluargaan, sedangkan solutif berarti memberi informasi penyelesaian dan jalan keluar terhadap keperluan warga dan masyarakat.
Aktifitas Pelayanan hari ini terpantau lancar tak ada kendala
Diketahui Pelayanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Biringkanaya diantaranya:
Perekaman KTP, Pergantian KTP, Pencetakan KK, Penerbitan Surat Keterangan Perpindahan antar Kecamatan, Penerbitan KIA, Pelayanan Usaha Mikro, Pelayanan Ahli Waris, Penerbitan Akta Jual Beli,Pengesahan Akta Jual Beli, Penerbitan PBB, Pemecahan PBB, dan lainnya.
humas