metavisi.com – Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrasi
Masyarakat membutuhkan pelayanan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi sendiri, secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.
Memahami hal tersebut Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos.,MM. menginisiasi Pelayanan Langsung bagi Masyarakat dengan membuka Gerai Layanan di Jl. Balangturungan Kelurahan Daya (belakang SDN Daya).

Gerai pelayanan ini dikhususkan bagi Warga Kelurahan Daya, Katimbang, Paccerakkang, Berua, Sudiang Raya, dan Kelurahan Laikang.
Dalam kesempatannya, Camat Biringkanaya menyampaikan didirikannya Gerai Pelayanan ini merupakan Kerjasama antara Pemerintah kecamatan Biringkanaya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar. Bertujuan memberi kemudahan bagi warga dalam pengurusan berkas kependudukannya, sehingga tidak lagi jauh-jauh datang ke Kantor Camat yang terletak di Jl. Ir. Sutami.
Lebih lanjut, Camat juga menegaskan bahwa Gerai Pelayanan Masyarakat ini sebagai perwujudan serta Implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Dimana penjabarannya Pemerintah senantiasa hadir dalam memberikan kualitas pelayanan yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Hari ini, Wali Kota Makassar H. Munafri Arifuddin mengunjungi Gerai UPT Capil guna menyapa warga dan melaksanakan pemantauan pelayanan. Selasa 19/05/2026
Deiketahui selain Pelayanan administrasi kependudukan, tersedia juga Pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

Jadwal gerai Pelayanan ini buka selama hari dan jam kerja.
(hms)
