BERITA

mengaku “anggota”, oknum warga merampas motor wanita yang baru dikenalnya di tiktok.

Metavisi.com – HA (35) warga Desa Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena merampas motor seorang perempuan. Saat beraksi, ia mengaku sebagai anggota TNI.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan korban pelaku berinisial SW (39) warga Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Sedangkan pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Kodim 0820 Probolinggo.

Menurut Wisnu antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Keduanya berkenalan melalui media sosial TikTok dan menjanjikan akan menikahi korban. Korban termakan rayuan pelaku.

“Pelaku mengajak korban bertemu, namun syaratnya korban harus membawa akta cerai karena pelaku beralasan akan menikahi korban jika akta cerainya jelas ada,” kata Wisnu, saat konferensi pers

Mereka lantas bertemu di daerah Blitar dan sempat jalan-jalan. Pelaku selanjutnya membawa korban ke Probolinggo dengan alasan akan bertemu dengan komandannya.

“Bukan ke Kodim, tapi korban diajak muter-muter daerah Probolinggo. Setelah di hutan Jati Kotaanyar, pelaku langsung memukul korban dan merampas motor Vario 160 serta cincin korban,” ucapnya.

Mendapat perlakukan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Kotaanyar untuk kemudian diteruskan ke Polres Probolinggo. Tak menunggu waktu lama, kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat mengendarai motor korban.

“Saat diamankan pelaku melawan, meski sudah diberi tembakan peringatan. Hingga petugas memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Polres Probolinggo. Menurutnya, selain berbuat jahat, pelaku juga telah mencoreng nama institusi TNI.

“Ini sangat merugikan kita semua, yang biasanya masyarakat percaya TNI bisa tidak percaya karena ulah pelaku,” tutur Heri.

Sumber: detikjatim

https://apps.detik.com/detik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *