Memperingati Hari Batik Nasional, Camat Biringkanaya beserta Jajaran beraktifitas dengan mengenakan Busana Batik
Batik merupakan salahsatu kekayaan dan warisan Budaya Indonesia yang terkenal di seluruh dunia dengan keunikan dan khasnya.
Sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2009
Pada tanggal 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.
Bertepatan dengan Hari ini tanggal 02 Oktober 2024, Camat Biringkanaya Kota Makassar Juliaman, S.Sos. Menginstruksikan Pegawai Kecamatan dan 11 Kelurahan mengenakan busana Batik dalam rangka Memperingati Hari Batik Nasional.
Nampak seluruh Staf Kelurahan dan Kecamatan Biringkanaya mengenakan busana Batik dalam melaksanakan aktifitas Pelayanan Masyarakat di Kantor masing-masing. Rabu 02/10/2024
Dalam kesempatannya, Camat mengajak semua unsur agar senantiasa menjaga, melestarikan, dan mencintai kekayaan budaya sendiri sebagai karakter Negeri.
Lebih lanjut Camat mengajak Masyarakat senantiasa memperkenalkan kekayaan budaya kita kepada anak dan para generasi muda dengan memakai dan membeli produk-produk dalam negeri sebagai supporting pelestarian budaya dan supporting pada Para UMKM lokal.
humas