Uncategorized

Aktivis AMPRI dan GEMURU Meminta Presiden Copot Menteri Sosial

Jakarta, metavisi.com_ Lagi lagi persoalan terkait bobroknya sistem pelaksanaan dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) / Sembako kembali menuai kritikan pedas, karena Menteri Sosial ( TRI RISMAHARINI ) dinilai tidak serius dalam pengubah sistem, baik dari rekrukmen Pendamping BPNT / PKH, Kordinator Daerah, Penetapan Harga Pangan dan Penunjukan Suplyer sampai hari ini tdk di atur pada tehnis yg jelas.

Sehingga potensi mark up harga bahan pangan, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang akan terus terjadi pada Program BPNT.
Sebagaimana Aksi ( Demo ) yang di lakukan oleh Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). Kamis 16 Desember 2021. Depan Gendung Kemensos Jln. Salemba.

Nurdin Ansyari Usman menyampaikan bahwa Kementerian Sosial harus serius dalam melakukan perbaikan pada sistem pelaksanaan dan penyaluran Sembako tersebut, jangan cuma sibuk pencitraan alias marah marah di depan camera wartawan namun tidak memberikan solusi, sehingga hari ini Koalisi GEMURU dan AMPRI meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. JOKO WIDODO. Agar segera memecat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. Karena dinilai gagal dalam memimpin kemensos dan juga memperbaiki sistem pelaksanaan dan penyaluran Sembako. Ungkapnya.

Hal senada juga sampaikan oleh Wiranto bahwa kehadiran teman – teman hari ini di depan kantor kementerian adalah sebagai bentuk perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan hak hak rakyat yang di rampas oleh oligargi. Kemudian perlu di ketahui bahwa kami kehadiran kami hari ini adalah mewakili berapa Daerah Yaitu ada dari Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku dan Provinsi Sumatera Serta Provinsi Kepri. Kami berkomitmen bahwa kehadiran kami di depan kemensos hari ini sebagai tanda perkenalan dan apa bila kementerian sosial tidak mengidahkan tuntutan kami maka kami pastikan akan hadir di tempat ini lagi dengan ribuan mahasiswa. Ungkapnya.

Aksi Koalisi AMPRI dan GEMURU kemudian berlanjut di depan Gedung KPK sekaligus memberikan Laporan Tertulis Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Muhammad Ahlus Dalam Orasisnya Di Depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mendesak Pimpinan KPK ( Firli Bahuri ). Agar Segera Memeriksa Kadis Sosial dan Bupati Kabupaten Bone, Kabupaten Barru dan Kabupaten Jeneponto. Sebab kuat dugaan mereka melakukan korporasi jahat atau Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada Program Sembako.

Maka hari ini kami Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan. Ingin Kembali Menakar Nyali Para Pimpinan KPK, apakah masih mampu menangkap para pelaku kejahatan luar biasa dalam program BPNT.

Sebagaiman kita ketahui bersama bahwa dalam kasus yang Juliari Batubara ( Mantan Menteri Sosial ) yang tersandung kasus suap/ Korupsi, jelas menyebut nama Puan Maharani ( Anak Megawati Sukarno Putri ). Namun seperti yang kita lihat KPK hari ini terkesan mendiamkan kasus tersebut.

Maka dari itu hari ini kami mendesak KPK agar segera memeriksa dan menangkap Rahim Sila dan Fauzi serta Jamaluddin Jasmin serta Hj. Ida. Ungkapnya.


Perwakilan Maluku Utara Hasan dalam orasisnya mendesak Aparat Penegak Hukum dalam Hal Ini. Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meminta Agar KPK segera memeriksa dan menangkap Indarsih ( Korda Halmahera Timur ), Koran dan Suplyer Halmahera Selatan ( Faruk Alkatiri ) serta Kadis dan Supyer Halmahera Barat dan Kepulauan Tidore. Karena Kuat Dugaan mereka melakukan Mark Up harga dan Gratifikasi pada Pelaksanaan dan Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ). Dengan Arti Lain bahwa mereka menciptakan aturan dan kebijakan setan ( Kebijakan Suanggi Istilah Orang Maluku ).

Maka dari itu kami mahasiswa dan rakyat melawan akan terus berkomitmen untuk berada di garis perlawanan jika para bangsat bangsat terus di biarkan menggurita dalam sistem sembako ini. Tandasnya.

Amran Afandi juga meminta agar KPK juga memeriksa Suplyer dan Wali Kota Batam karena kuat dugaan bahwa mereka melakukan penyalagunaan kewenangan dalam program BPNT.

Selain itu Dirinya juga meminta KPK agar mengambil alih atau mengusut tuntas sembako covid 19. Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Takalar dan Bantaeng. Karena Hasil Penyidikan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan. Sudah mengantongi nama – nama tersangkah namun sampai hari ini Dirkrimsus belum mengumumkan dan menangkap nama tersangkah tersebut. Ungkapnya.


Koalisi GEMURU dan AMPRI akan terus berkomitmen kepada Negara untuk mengawal para kasus dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Program BPNT. Hingga Pada Kasus Jualiari Batubara Yang Melibatkan Nama Puan Maharani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *