metavisi.com – Pelayanan publik merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Pemerintah berkewajiban menyajikan pelayanan tersebut dalam rangka penyelenggaraan negara.
Memahami hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar senantiasa melakukan perbaikan dan upgrade kualitas layanan. Hari ini Camat, Sekcam, dan Para Lurah serta Staf yang berkaitan dengan pelayan persampahan menggelar FGD (Focus Group Discussion) Penyempurnaan “TALLASA” (tata kelola persampahan Kecamatan Biringkanaya) bertempat di Aula Kantor Kecamatan.

“TALLASA” sendiri merupakan pengembangan pelayanan yang diinisiasi oleh Sekcam Biringkanaya Ryan Nugraha P. Tarukallo, S.STP.,M.A.P. dan kini siap dioperasikan dan diakses oleh masyarakat Kecamatan Biringkanaya.
Dalam FGD penyempurnaan “TALLASA” ini, Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. menyampaikan inovasi “TALLASA” sangat membantu pelaksanaan pelayanan persampahan masyarakat. Dimana inovasi “TALLASA” memetakan secara detail dan jelas rute pengankutan sampah oleh armada/kendaraan pengangkut, serta memudahkan Masyarakat dalam hal pembayaran retribusi persampahan dengan memanfaatkan sistem pembayaran non tunai via QRis yang dapat diakses di Hanphone masing-masing sehingga mengefisienkan waktu warga dan mengurangi terjadinya kebocoran pendapatan daerah.


FGD penyempurnaan “TALLASA” ini merupakan penanda kesepakatan Camat, Sekcam, dan Para Lurah secara bersama menerapkan Pelayanan persampahan “TALLASA” di 11 Kelurahan Kecamatan Biringkanaya.
(humas)
